Tema Bimtek
Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan Handal Sesuai Satu Sehat 2026-2027
Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan Handal Sesuai Satu Sehat 2026-2027

Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan Handal Sesuai Satu Sehat 2026-2027
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan modern menuntut transformasi digital yang cepat, aman, dan terintegrasi di seluruh Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, pelaksanaan Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan menjadi langkah krusial bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui bimbingan teknis ini, para praktisi kesehatan dapat menyelaraskan sistem pencatatan medis mereka dengan standar nasional terbaru.
Apa Itu Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan
Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan adalah program pelatihan mendalam yang dirancang untuk membekali tenaga kesehatan dengan keterampilan mengelola rekam medis digital. Fokus utama dari kegiatan ini adalah menyelaraskan faskes dengan Satu Sehat Kemenkes. Program ini memastikan seluruh aspek teknis, hukum, dan operasional pengarsipan medis berjalan optimal sesuai dengan standar keamanan nasional.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan
- Integrasi Sistem: Memudahkan penyelarasan data lokal faskes dengan platform SATUSEHAT nasional.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan faskes memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan terkait penyelenggaraan sistem informasi kesehatan terbaru.
- Efisiensi Operasional: Mengurangi risiko kesalahan input data manual dan mempercepat akses riwayat klinis pasien.
- Keamanan Data: Menerapkan protokol perlindungan data pasien yang sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi.
- Peningkatan Layanan: Membantu dokter dan tenaga medis mengambil keputusan klinis secara cepat berdasarkan data yang akurat.
Materi Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan
- Kebijakan Rekam Medis Elektronik (RME): Pemahaman regulasi terkini mengenai masa transisi menuju digitalisasi penuh.
- Arsitektur Sistem Informasi Kesehatan: Desain database yang aman dan efisien untuk faskes tingkat pertama dan lanjutan.
- Standarisasi Kodifikasi Penyakit: Penerapan ICD-10 dan ICD-9-CM dalam sistem digital secara presisi.
- Interoperabilitas SATUSEHAT: Langkah teknis menghubungkan API faskes dengan server pusat Kementerian Kesehatan.
- Manajemen Keamanan Informasi: Enkripsi data, manajemen hak akses, dan pencegahan kebocoran data medis.
- Tata Kelola Data Klinis: Prosedur retensi, pemusnahan, dan penyimpanan dokumen elektronik yang sah.
- Alur Kerja Klinis Digital: Digitalisasi proses pelayanan mulai dari pendaftaran pasien hingga layanan farmasi.
- Aspek Hukum RME: Perlindungan privasi pasien, informed consent digital, dan legalitas tanda tangan elektronik.
- Evaluasi Kualitas Data: Metode audit internal untuk memastikan keakuratan pengisian berkas medis.
- Mitigasi Risiko Sistem: Penanganan gangguan jaringan, kegagalan sistem, dan backup data otomatis.
Siapa yang Membutuhkan?
Program Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan ini sangat direkomendasikan bagi pengelola rumah sakit, kepala puskesmas, kepala instalasi rekam medis, administrator kesehatan, serta staf IT faskes. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen ini sangat menentukan keberhasilan implementasi teknologi informasi kesehatan yang andal di instansi pemerintah maupun swasta.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apa urgensi utama mengikuti Bimtek Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan saat ini?
A: Untuk memenuhi tenggat waktu kewajiban integrasi faskes dengan SATUSEHAT dan menghindari sanksi administratif dari regulator.
Q: Apakah sistem rekam medis elektronik ini dijamin keamanannya?
A: Ya, pelatihan ini mengajarkan standar keamanan siber, manajemen hak akses, serta enkripsi data sesuai protokol hukum yang berlaku.
Q: Siapa saja instansi yang wajib menerapkan sistem ini?
A: Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Laboratorium, dan Apotek.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439
Website: https://www.prain.co.id/
Postingan terkait: