Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Akurat Berbasis UU ASN 2023 Terpadu 2026-2027
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Akurat Berbasis UU ASN 2023 Terpadu 2026-2027

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Akurat Berbasis UU ASN 2023 Terpadu 2026-2027
Implementasi UU ASN terbaru menuntut perubahan mendasar dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Melalui Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, aparatur dituntut untuk mampu menyelaraskan target individu dengan tujuan strategis organisasi secara lebih transparan dan terukur.
Apa Itu Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai adalah program peningkatan kompetensi bagi ASN untuk memahami teknis penyusunan target kerja yang objektif. Fokus utamanya adalah transformasi sistem penilaian yang kini lebih dinamis dibandingkan metode konvensional, menyesuaikan dengan standar Menpan RB dalam mengevaluasi produktivitas pegawai secara digital.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
- Peningkatan Kualitas: Memastikan setiap ASN memahami cara menyusun target yang akurat dan realistis.
- Kesesuaian Regulasi: Mengintegrasikan pedoman terbaru UU ASN 2023 dalam sistem manajemen organisasi.
- Objektivitas Penilaian: Mengurangi bias subjektif dalam evaluasi kinerja tahunan.
- Pengembangan Karir: Membantu pemetaan kompetensi pegawai berdasarkan capaian kinerja riil.
- Efisiensi Birokrasi: Mempercepat proses pelaporan kinerja melalui pendekatan sistem informasi yang terintegrasi.
Materi Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
- Landasan Hukum: Tinjauan mendalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Prinsip SKP: Konsep dasar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai yang efektif.
- Dialog Kinerja: Teknik komunikasi antara atasan dan bawahan dalam menentukan ekspektasi.
- Indikator Kinerja Utama: Cara merumuskan indikator yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
- Evaluasi Kinerja: Mekanisme penilaian periodik dan tahunan.
- Umpan Balik: Pentingnya pemberian feedback konstruktif untuk pengembangan diri.
- Integrasi Sistem: Pemanfaatan platform digital dalam pelaporan kinerja.
- Mitigasi Kendala: Penyelesaian hambatan teknis saat penginputan data.
- Analisis Kesenjangan: Evaluasi terhadap capaian di bawah target organisasi.
- Penyelarasan Strategis: Sinkronisasi kinerja individu dengan sasaran dinas atau badan.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini sangat relevan bagi pejabat pengelola kepegawaian, kepala sub bagian tata usaha, staf admin SDM, serta seluruh pejabat fungsional dan struktural di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah yang ingin meningkatkan akurasi data kinerja tahun 2026-2027.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah Bimtek ini sudah mengikuti aturan terbaru?
A: Ya, kurikulum disusun berdasarkan regulasi pemerintah terbaru termasuk UU ASN 2023.
Q: Mengapa penyusunan SKP harus akurat?
A: Keakuratan SKP berdampak langsung pada nilai indeks profesionalisme ASN dan jenjang karir.
Q: Apakah Bimtek ini bersifat wajib bagi ASN?
A: Sangat disarankan bagi pengelola kepegawaian untuk mengikuti pembaruan aturan agar tidak terjadi kendala pada penilaian kinerja.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait:
Bimtek SKP ASN: Penilaian Kinerja Pegawai Terbaru 2026–2027 | Panduan Lengkap & Daftar Sekarang