Tema Bimtek
Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi Efektif di Daerah 2026-2027
Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi Efektif di Daerah 2026-2027

Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi Efektif di Daerah 2026-2027
Peningkatan realisasi penanaman modal di tingkat lokal sering kali terbentur oleh berbagai kendala birokrasi, regulasi, dan sengketa lahan. Melalui program Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi, aparatur pemerintah daerah dibekali dengan strategi taktis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah ini sangat krusial dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Apa Itu Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi
Program ini dirancang khusus untuk membantu aparatur sipil negara (ASN) di daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai hambatan yang memperlambat masuknya modal. Dengan memahami tata kelola investasi yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun langkah-langkah solutif sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pelatihan ini juga menekankan pada pentingnya integrasi sistem perizinan serta koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian sengketa investasi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi Efektif di Daerah 2026-2027
- Mengidentifikasi Hambatan: Membantu daerah memetakan hambatan investasi daerah secara cepat dan akurat.
- Meningkatkan Koordinasi: Membangun sinergi yang kuat antara instansi daerah dan pemerintah pusat dalam mengawal proyek strategis.
- Kepastian Hukum: Memahami aspek regulasi untuk mencegah terjadinya tuntutan hukum dalam penyelesaian sengketa investasi.
- Optimalisasi Pelayanan: Mendorong implementasi kemudahan berusaha daerah melalui penyederhanaan birokrasi perizinan.
- Realisasi Target: Membantu daerah mencapai target realisasi penanaman modal daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Materi Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi Efektif di Daerah 2026-2027
- Regulasi Terbaru Penanaman Modal: Bedah aturan dan kebijakan tata ruang serta perizinan berusaha berbasis risiko.
- Teknik Identifikasi Hambatan: Metode pemetaan masalah perizinan dan non-perizinan di lapangan.
- Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Pendekatan mediasi dan litigasi dalam konflik penanaman modal.
- Sinergi Pusat dan Daerah: Harmonisasi kebijakan daerah dengan program strategis nasional.
- Implementasi OSS RBA: Optimalisasi sistem Online Single Submission untuk efisiensi perizinan.
- Manajemen Pengaduan Investor: Penyusunan standar operasional prosedur penanganan keluhan pelaku usaha.
- Fasilitasi dan Debottlenecking: Langkah taktis penyelesaian masalah investasi mangkrak.
- Kepatuhan dan Pengawasan: Pengawasan pelaksanaan penanaman modal sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pemberian Insentif Daerah: Kebijakan insentif dan kemudahan investasi untuk daya tarik daerah.
- Studi Kasus: Analisis keberhasilan daerah lain dalam mengatasi hambatan investasi skala besar.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi pejabat dan staf pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta instansi teknis terkait yang bertanggung jawab langsung terhadap kemudahan berusaha daerah dan pelayanan perizinan investasi.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Mengapa daerah perlu mengikuti Bimtek Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Investasi?
A: Agar aparatur memiliki pemahaman regulasi yang komprehensif dan taktik praktis dalam memecahkan masalah investasi secara legal dan cepat.
Q: Apa fokus utama dari pelatihan ini?
A: Fokusnya adalah pada strategi penyelesaian hambatan birokrasi, sengketa lahan, serta optimalisasi sistem perizinan digital di daerah.
Q: Bagaimana dampak pelatihan ini terhadap iklim investasi lokal?
A: Pelatihan ini membantu menciptakan iklim usaha yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan para investor untuk menanamkan modal di daerah.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439
Website: https://www.prain.co.id/
Postingan terkait:
Bimtek Promosi Investasi Daerah Transformatif Berbasis Data dan Digitalisasi 2026-2027
Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027