Tema Bimtek
Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027
Pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU) menuntut fleksibilitas sekaligus akuntabilitas yang tinggi agar pelayanan publik tetap prima. Melalui regulasi dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah menetapkan aturan ketat guna memastikan dana masyarakat dikelola secara produktif. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU menjadi langkah krusial bagi pengelola keuangan instansi pemerintah untuk memahami tata cara investasi dan optimalisasi kas secara legal dan aman.
Apa Itu Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU
Program Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU adalah pelatihan strategis yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dalam mengoptimalkan surplus kas. Sesuai dengan ketentuan dalam aturan PMK Nomor 82/PMK.05/2018, setiap satuan kerja BLU memiliki wewenang untuk mengelola kas dan melakukan investasi jangka pendek demi meningkatkan nilai tambah keuangan negara tanpa mengabaikan likuiditas operasional harian.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027
- Optimalisasi Likuiditas: Menjaga keseimbangan antara ketersediaan kas harian dan penempatan dana menganggur pada instrumen keuangan yang produktif.
- Mitigasi Risiko Investasi: Memahami instrumen investasi jangka pendek yang aman dan minim risiko bagi keuangan negara.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses penempatan kas dan investasi sejalan dengan regulasi kementerian terkait.
- Peningkatan Pendapatan BLU: Memaksimalkan perolehan imbal hasil dari pengelolaan kas secara aktif, terencana, dan terukur.
- Transparansi Pelaporan: Menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban kas yang akuntabel kepada dewan pengawas serta instansi pembina.
Materi Bimtek Pengelolaan Kas dan Investasi BLU Optimal Sesuai PMK 82/2018 Terpadu 2026-2027
- Pengantar Pengelolaan Kas BLU: Konsep dasar fleksibilitas keuangan pada lembaga bercorak Badan Layanan Umum.
- Bedah Komprehensif PMK 82/2018: Pemahaman mendalam mengenai tata cara pengelolaan kas dan investasi langsung.
- Perencanaan Arus Kas: Teknik menyusun proyeksi penerimaan dan pengeluaran kas secara presisi guna menghindari defisit.
- Instrumen Investasi Jangka Pendek: Pemilihan instrumen aman seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), dan reksa dana pasar uang.
- Mekanisme Pembukaan Rekening: Aturan dan tata cara pembukaan rekening kas pada bank umum mitra pemerintah.
- Manajemen Risiko Portofolio: Strategi diversifikasi penempatan dana untuk meminimalkan risiko gagal bayar.
- Tata Cara Penarikan Dana Investasi: Prosedur pencairan dana investasi saat kas operasional dibutuhkan secara mendesak.
- Sistem Pengendalian Intern (SPI): Pengawasan melekat terhadap transaksi kas untuk mencegah tindakan fraud.
- Akuntansi dan Pelaporan Investasi: Pencatatan jurnal akuntansi serta penyajian investasi jangka pendek dalam laporan keuangan.
- Studi Kasus dan Evaluasi: Analisis kesalahan umum dalam penempatan investasi BLU dan solusi penyelesaian masalahnya.
Siapa yang Membutuhkan?
Program bimbingan teknis ini sangat direkomendasikan bagi Direktur Keuangan BLU, Kepala Bagian Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), serta Dewan Pengawas BLU di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, maupun pemerintah daerah.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah BLU boleh melakukan investasi jangka panjang?
A: Berdasarkan aturan yang berlaku, BLU umumnya difokuskan pada investasi jangka pendek demi menjaga likuiditas operasional, sedangkan investasi jangka panjang memerlukan regulasi khusus dan persetujuan otoritas berwenang.
Q: Apa saja instrumen investasi yang diperbolehkan untuk BLU?
A: Sesuai PMK 82/2018, BLU dapat menempatkan dana pada deposito bank BUMN/BUMD yang sehat, Surat Berharga Negara, dan instrumen keuangan negara lainnya yang rendah risiko.
Q: Mengapa pengelola keuangan wajib memahami PMK 82/2018 secara terpadu?
A: Agar proses penempatan kas dan investasi memiliki payung hukum yang kuat, terhindar dari temuan pemeriksaan, dan tidak dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait:
Pelatihan Cashflow dan Treasury Management Strategi Efektif Komprehensif Terbaru 2025-2026