Tema Bimtek
Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Efektif Berbasis Kinerja 2026-2027
Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Efektif Berbasis Kinerja 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Efektif Berbasis Kinerja 2026-2027
Penerapan sistem tata kelola keuangan yang fleksibel pada fasilitas kesehatan tingkat pertama memerlukan pemahaman regulasi yang komprehensif. Mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas menjadi langkah strategis bagi aparatur sipil negara di sektor kesehatan guna memastikan pengelolaan anggaran yang transparan. Melalui pendekatan berbasis kinerja, setiap alokasi dana diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Apa Itu Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas
Program bimbingan teknis ini dirancang khusus untuk membekali pengelola keuangan di instansi kesehatan dalam mengimplementasikan fleksibilitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri, setiap unit yang menerapkan fleksibilitas ini wajib menyusun rencana bisnis dan anggaran yang akuntabel guna mendukung pelayanan prima kepada masyarakat umum.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Efektif Berbasis Kinerja 2026-2027
- Meningkatkan Akuntabilitas: Membantu instansi menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
- Optimalisasi Fleksibilitas: Memahami batasan dan prosedur pemanfaatan pendapatan fungsional secara langsung untuk operasional.
- Penyusunan RBA Efektif: Membimbing peserta dalam merumuskan Rencana Bisnis dan Anggaran secara presisi.
- Pengendalian Risiko: Meminimalisasi potensi kesalahan administratif dalam pelaporan anggaran tahunan.
- Peningkatan Kinerja Layanan: Menyelaraskan anggaran operasional dengan target kinerja kesehatan masyarakat.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Efektif Berbasis Kinerja 2026-2027
- Regulasi Terkini BLUD: Pemahaman regulasi dasar dan aturan turunan pengelolaan keuangan daerah.
- Penyusunan Dokumen RBA: Tahapan praktis menyusun rencana bisnis anggaran berbasis kinerja kesehatan.
- Mekanisme Pendapatan dan Belanja: Prosedur pengakuan pendapatan jasa layanan dan realisasi belanja operasional.
- Pengelolaan Kas dan Investasi: Teknik optimalisasi kas harian serta pengelolaan investasi jangka pendek.
- Sistem Akuntansi BLUD: Penerapan sistem pencatatan transaksi keuangan berbasis standar akuntansi keuangan.
- Penyusunan Laporan Keuangan: Praktik menyusun neraca, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan.
- Pengadaan Barang dan Jasa: Aturan khusus mengenai pengadaan logistik kesehatan non-APBD.
- Evaluasi Kinerja Keuangan: Penggunaan indikator kinerja utama untuk mengukur tingkat efisiensi anggaran.
- Sistem Pengendalian Intern: Penerapan pengawasan internal guna mencegah fraud administratif.
- Strategi Pertanggungjawaban: Teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban yang kredibel bagi pengawas internal maupun eksternal.
Siapa yang Membutuhkan?
Program Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas ini ditujukan bagi jajaran manajemen kesehatan tingkat pertama. Peserta yang direkomendasikan hadir meliputi Kepala Puskesmas, Pejabat Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, serta Dewan Pengawas dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab atas pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas ini membahas aturan perpajakan terbaru?
A: Ya, materi pelatihan mencakup aspek perpajakan atas transaksi belanja operasional dan pemotongan jasa pelayanan kesehatan.
Q: Mengapa penyusunan RBA harus berbasis kinerja?
A: Agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat diukur secara konkret dampaknya terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan.
Q: Siapa yang menerbitkan regulasi teknis mengenai tata kelola keuangan BLUD ini?
A: Regulasi utama diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri serta aturan turunan berupa Peraturan Kepala Daerah setempat.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait:
Bimtek Manajemen Keuangan Puskesmas: Terlengkap Penatausahaan BLUD 2026-2027