Tema Bimtek
Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU Handal Sesuai PMK 200/2017 Terpadu 2026-2027

Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU Handal Sesuai PMK 200/2017 Terpadu 2026-2027

Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU Handal Sesuai PMK 200/2017 Terpadu 2026-2027
Penerapan tata kelola yang baik pada Badan Layanan Umum menuntut adanya sistem pengawasan yang ketat dan terstruktur. Mengikuti program Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU menjadi langkah krusial bagi instansi untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan negara. Upaya penguatan ini sangat penting guna meminimalkan risiko operasional serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Apa Itu Sistem Pengendalian Intern BLU
Sistem Pengendalian Intern BLU adalah proses integral yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai dalam mencapai efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pengaturan tata kelola ini secara spesifik diatur dalam PMK 200/2017 tentang Sistem Pengendalian Intern pada Badan Layanan Umum. Melalui implementasi yang tepat, manajemen BLU dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko organisasi secara proaktif demi keberlanjutan layanan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU
- Meningkatkan Kepatuhan Regulasi: Memahami secara mendalam kewajiban administratif dan teknis berdasarkan aturan Kementerian Keuangan.
- Mitigasi Risiko Keuangan: Mengidentifikasi celah potensi penyimpangan anggaran dan operasional sejak dini.
- Keandalan Laporan Keuangan: Menyajikan data transaksi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi akrual.
- Efisiensi Operasional: Mengoptimalkan penggunaan sumber daya internal demi pencapaian kinerja pelayanan yang maksimal.
- Peningkatan Kualitas Tata Kelola: Memperkuat pengawasan internal oleh Satuan Pengendalian Intern (SPI) secara terencana.
Materi Bimtek Sistem Pengendalian Intern BLU
- Kerangka Kerja SPI BLU: Pengantar konsep dasar berdasarkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.
- Bedah Regulasi PMK No. 200/PMK.05/2017: Analisis pasal demi pasal terkait kewajiban implementasi sistem pengendali internal.
- Lingkungan Pengendalian: Pembentukan integritas, nilai etika, dan struktur organisasi yang kondusif di lingkungan Badan Layanan Umum.
- Penilaian Risiko (Risk Assessment):** Metodologi identifikasi, analisis, dan respons terhadap risiko operasional keuangan.
- Kegiatan Pengendalian: Prosedur otorisasi, rekonsiliasi, verifikasi, dan pemisahan fungsi tugas di unit kerja.
- Informasi dan Komunikasi: Aliran informasi yang efektif untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.
- Pemantauan Pengendalian Intern: Evaluasi berkala atas kinerja sistem pengendalian untuk perbaikan berkelanjutan.
- Peran Satuan Pengawasan Intern (SPI): Optimalisasi fungsi auditor internal dalam mengawal akuntabilitas keuangan BLU.
- Penyusunan Laporan SPI: Teknik penyusunan rekomendasi perbaikan dan pelaporan berkala kepada Direksi.
- Studi Kasus & Resolusi Masalah: Pembahasan kendala umum pelaksanaan SPI dan solusi aplikatif di lapangan.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini dirancang khusus untuk para Pejabat Pengelola BLU, Dewan Pengawas, Kepala dan Anggota Satuan Pengendalian Intern (SPI), staf bagian keuangan, serta pejabat pembuat komitmen pada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU atau BLUD.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Mengapa PMK 200/2017 menjadi acuan utama dalam bimtek ini?
A: Karena regulasi ini menetapkan standar minimal bagi BLU dalam membangun sistem pengendalian intern yang andal untuk mencegah fraud dan inefisiensi anggaran.
Q: Siapa saja yang wajib mengikuti kegiatan ini?
A: Direksi BLU, komite audit, tim SPI, serta staf pengelola keuangan yang bertanggung jawab atas kepatuhan operasional.
Q: Apakah materi pelatihan ini juga berlaku untuk BLU Daerah (BLUD)?
A: Ya, prinsip pengendalian intern yang diajarkan sangat relevan dan dapat diadaptasikan untuk BLUD demi keselarasan sistem akuntansi keuangan daerah.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait:
Bimtek Pedoman Pengelolaan BLU Terbaru Sesuai PMK No.76 Tahun 2025 Terbaru 2026-2027