Tema Bimtek
Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Terlengkap 2026-2027
Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Terlengkap 2026-2027

Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Terlengkap 2026-2027
Di tengah dinamika ekonomi global, setiap pemerintah daerah dituntut untuk merumuskan arah kebijakan investasi yang terstruktur dan berkelanjutan melalui Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah. Penyusunan dokumen perencanaan ini sangat krusial guna memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi para investor potensial. Dengan pemahaman yang komprehensif, aparatur sipil negara dapat menyelaraskan potensi lokal dengan target pembangunan nasional secara optimal.
Apa Itu Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD)
Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD) adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai arah kebijakan penanaman modal di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dokumen ini disusun berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengoperasionalkan potensi daerah secara terintegrasi. Penerapan instrumen ini memastikan alokasi investasi daerah selaras dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan jangka menengah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Terlengkap 2026-2027
- Kepastian Arah Kebijakan: Memberikan panduan strategis jangka panjang bagi arah investasi daerah secara komprehensif.
- Sinkronisasi Program: Menyelaraskan kebijakan daerah dengan Rencana Umum Penanaman Modal nasional sesuai arahan pemerintah pusat.
- Identifikasi Sektor Unggulan: Membantu memetakan sektor potensial yang dapat menarik minat investor secara maksimal.
- Peningkatan Kapasitas Aparatur: Meningkatkan pemahaman teknis ASN dalam menyusun naskah akademis dan dokumen hukum terkait kebijakan penanaman modal.
- Peningkatan Realisasi Investasi: Mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan daya saing investasi di daerah.
Materi Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Terlengkap 2026-2027
- Landasan Hukum Penanaman Modal: Pembahasan komprehensif mengenai regulasi penanaman modal di tingkat pusat dan daerah.
- Sistematika Dokumen RUPMD: Tahapan dan struktur penulisan dokumen perencanaan sesuai standar nasional.
- Metode Analisis Potensi Daerah: Teknik pemetaan sektor unggulan serta analisis potensi ekonomi lokal.
- Penyusunan Roadmap Investasi: Langkah taktis merumuskan rencana aksi jangka menengah dan panjang.
- Sinkronisasi dengan RTRW: Penyelarasan dokumen investasi dengan rencana tata ruang wilayah.
- Teknik Penyusunan Naskah Akademis: Pembuatan draf regulasi daerah yang mendukung kemudahan berusaha.
- Strategi Promosi Investasi: Metode efektif mengomunikasikan potensi daerah kepada investor global dan nasional.
- Evaluasi dan Pengawasan RUPMD: Indikator penilaian keberhasilan implementasi rencana investasi daerah.
- Mitigasi Risiko Investasi: Mengidentifikasi dan meminimalkan hambatan regulasi maupun sosial di daerah.
- Studi Kasus Keberhasilan: Analisis mendalam daerah yang berhasil mengimplementasikan RUPMD dengan baik.
Siapa yang Membutuhkan?
Program ini dirancang khusus untuk para kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, serta pejabat fungsional pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta bagian hukum di lingkungan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas akselerasi iklim investasi daerah.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah Bimtek Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah wajib diikuti oleh DPMPTSP?
A: Ya, bimbingan teknis ini sangat direkomendasikan karena DPMPTSP merupakan instansi pelaksana utama dalam penyusunan dokumen perencanaan investasi daerah.
Q: Apa dasar hukum utama dari penyusunan RUPMD?
A: Penyusunan RUPMD mengacu pada Undang-Undang tentang Penanaman Modal serta peraturan turunan dari kementerian terkait.
Q: Bagaimana hasil akhir dari penyusunan dokumen ini bagi pembangunan daerah?
A: Dokumen RUPMD yang legal dan terstruktur akan mempermudah promosi investasi daerah serta menarik modal untuk percepatan pembangunan ekonomi.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439
Website: https://www.prain.co.id/
Postingan terkait:
Info Jadwal Pelatihan PMK 111 Tahun 2025: Rahasia Pencegahan Risiko Pajak Lengkap Tahun 2026-2027