Bimtek Pengadaan Barang & Jasa

Jadwal Bimtek Pengadaan KPBU Sesuai Peraturan LKPP No 1 Tahun 2026 Terbaru

Bimtek Pengadaan KPBU Sesuai Peraturan LKPP No 1 Tahun 2026 Terbaru

Jadwal Bimtek Pengadaan KPBU Sesuai Peraturan LKPP No 1 Tahun 2026 Terbaru

Bimtek Pengadaan KPBU adalah pelatihan teknis yang membahas tata cara pengadaan Badan Usaha dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk penyediaan infrastruktur. Materinya diarahkan pada pemahaman tahapan, pelaku, proses pemilihan, serta persiapan pelaksanaan kerja sama sesuai ketentuan terbaru.

Bagi instansi yang menangani proyek infrastruktur dengan skema KPBU, pemahaman terhadap ketentuan pengadaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan proses yang tertib dan terdokumentasi. Jadwal pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan agenda peserta.

Apa Itu Bimtek Pengadaan KPBU?

Bimtek Pengadaan KPBU merupakan pelatihan yang membahas mekanisme pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 secara resmi mengatur tata cara pengadaan tersebut. Regulasi ini mencakup pengadaan Badan Usaha Pelaksana dan aspek persiapan pelaksanaan perjanjian KPBU.

Pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman istilah regulasi, tetapi diarahkan pada bagaimana peserta membaca alur pengadaan dan memahami peran pihak yang terlibat. Hal ini relevan bagi PJPK, Simpul KPBU, tim pengadaan, APIP, serta unit kerja yang terlibat dalam penyiapan proyek. Dengan pendekatan teknis, peserta dapat menghubungkan ketentuan dengan kebutuhan administrasi dan proses kerja proyek.

Kenapa Bimtek Pengadaan KPBU Penting untuk Instansi?

Bimtek Pengadaan KPBU membantu peserta memahami proses yang memiliki keterkaitan antara aspek pengadaan, infrastruktur, kelembagaan, dan kerja sama dengan badan usaha. Materi pelatihan dapat diarahkan pada persoalan yang muncul saat instansi menyiapkan atau melaksanakan proyek KPBU.

  • Memahami alur pengadaan: peserta mempelajari tahapan pengadaan secara lebih terstruktur sehingga proses kerja antarunit lebih mudah dipetakan.
  • Memahami peran pelaku: pembahasan membantu peserta mengenali tugas pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan Badan Usaha Pelaksana.
  • Menyiapkan dokumen kerja: peserta dapat memahami kebutuhan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan dan persiapan pelaksanaan.
  • Mengurangi kesalahan prosedural: pemahaman terhadap ketentuan membantu tim melakukan pengecekan proses sebelum tahapan berikutnya dijalankan.
  • Menyamakan pemahaman tim: pelatihan dapat mempertemukan perspektif unit teknis, pengadaan, hukum, keuangan, dan pengawasan dalam satu pembahasan yang relevan.

Materi Bimtek Pengadaan KPBU

Materi Bimtek Pengadaan KPBU difokuskan pada kebutuhan praktis pengelola proyek dan pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Badan Usaha. Pembahasan dapat mencakup regulasi, kelembagaan, tahapan pengadaan, hingga persiapan pelaksanaan perjanjian.

  1. Kerangka regulasi KPBU — memahami posisi dan ruang lingkup ketentuan pengadaan KPBU.
  2. Konsep pengadaan Badan Usaha — membahas karakteristik pengadaan dalam proyek KPBU.
  3. Pelaku pengadaan — mengenali peran dan tanggung jawab pihak yang terlibat.
  4. Pengadaan atas prakarsa pemerintah — memahami alur dan kebutuhan proses pada skema tersebut.
  5. Tahapan pemilihan Badan Usaha — membahas proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Dokumen pengadaan — mengidentifikasi dokumen dan informasi yang diperlukan dalam proses.
  7. Persiapan pelaksanaan perjanjian KPBU — membahas aspek yang perlu diperhatikan setelah proses pengadaan.
  8. Pengawasan dan pengendalian proses — memahami titik kontrol yang relevan bagi tim pengelola dan pengawasan.

Siapa yang Cocok Ikut Bimtek Pengadaan KPBU?

Pelatihan ini ditujukan kepada personel yang terlibat langsung maupun memiliki fungsi pendukung dalam proyek KPBU. Peserta dapat berasal dari instansi pemerintah maupun badan usaha yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur.

Instansi pemerintah yang relevan antara lain kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, dan BUMD yang menangani proyek infrastruktur atau fungsi terkait KPBU. Peserta juga dapat berasal dari unit pengadaan, unit hukum, perencanaan, keuangan, pengawasan internal, serta tim yang menjalankan fungsi PJPK atau Simpul KPBU.

Dari sektor swasta, pelatihan relevan bagi badan usaha yang mengikuti atau mempersiapkan keterlibatan dalam proyek infrastruktur melalui skema KPBU. Konsultan, tim legal, keuangan, teknis, dan manajemen proyek yang mendukung proses KPBU juga dapat mengikuti program sesuai kebutuhan pekerjaannya.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa yang dibahas dalam Bimtek Pengadaan KPBU?
Bimtek Pengadaan KPBU membahas tata cara pengadaan untuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, termasuk pelaku pengadaan, tahapan proses, dan persiapan pelaksanaan perjanjian.

Apakah materi mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2026?
Ya. Materi pelatihan dapat difokuskan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan dapat diikuti personel kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, badan usaha, maupun pihak pendukung proyek yang memiliki tugas terkait KPBU dan pengadaan infrastruktur.

Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara in-house?
Ya. Program dapat diselenggarakan secara in-house dengan materi dan jadwal yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta karakteristik pekerjaan peserta.

Bagaimana cara mengetahui jadwal pelatihan?
Calon peserta dapat menghubungi kontak pendaftaran untuk memperoleh informasi mengenai jadwal, lokasi, format pelaksanaan, materi, dan paket biaya yang tersedia.

Narasumber dan Instruktur

Instruktur memiliki kompetensi yang relevan dengan pengadaan pemerintah, KPBU, tata kelola proyek infrastruktur, aspek hukum pengadaan, serta proses kerja badan usaha. Penguasaan terhadap regulasi dan praktik pengadaan menjadi bagian penting dalam penyampaian materi.

Narasumber mampu menjelaskan ketentuan secara sistematis dan menghubungkannya dengan situasi kerja peserta. Pembahasan juga diarahkan pada studi kasus, alur proses, dokumen, serta persoalan koordinasi yang dapat muncul dalam pelaksanaan proyek KPBU.

Kualifikasi instruktur meliputi pemahaman terhadap regulasi pengadaan, pengalaman profesional yang relevan, kemampuan analisis proses, serta kemampuan menyampaikan materi teknis kepada peserta dari berbagai unit kerja.

Informasi Pendaftaran

Jadwal Bimtek Pengadaan KPBU dapat disesuaikan dengan agenda pelatihan yang tersedia maupun kebutuhan khusus instansi. Peserta yang membutuhkan program Pelatihan Peraturan LKPP No 1 Tahun 2026 dapat menghubungi tim untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal, materi, lokasi, format pelaksanaan, dan biaya.

Untuk pendaftaran dan konsultasi program:

Erik — WhatsApp: 0878-2092-1902
Email: [info@bimtekpena.com]

Sampaikan kebutuhan jumlah peserta, pilihan format pelatihan, serta rencana waktu pelaksanaan agar tim dapat memberikan informasi program yang sesuai.