Bimtek BLU / BLUD

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) menuntut fleksibilitas tinggi namun tetap harus akuntabel dan patuh pada regulasi terbaru. Kehadiran Perpres No. 46 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pengadaan instansi pemerintah. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan BLU menjadi langkah krusial bagi satker dalam meminimalisir risiko hukum dan administratif di periode 2026-2027.

Apa Itu Bimtek Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan BLU

Program ini adalah pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk membekali aparatur sipil negara dan pengelola BLU dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi pengadaan terbaru. Implementasi peraturan baru menuntut penyesuaian regulasi keuangan negara agar fleksibilitas BLU tidak berbenturan dengan asas transparansi pengadaan nasional.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan BLU

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses pengadaan selaras dengan aturan Perpres 46/2025 terbaru.
  • Peningkatan Efisiensi: Mengoptimalkan fleksibilitas pengadaan barang jasa BLU tanpa melanggar hukum.
  • Mitigasi Risiko: Mencegah potensi temuan pemeriksaan oleh instansi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Sertifikasi Kompetensi: Membantu mempersiapkan personel agar memiliki kompetensi pengadaan yang tersertifikasi oleh LKPP.
  • Standarisasi Prosedur: Menyusun tata cara pengadaan internal BLU yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Materi Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU Wajib Sesuai Perpres 46/2025 Terbaru 2026-2027

  • Materi 1: Analisis komparatif Perpres 46/2025 dengan aturan pengadaan sebelumnya.
  • Materi 2: Aspek hukum dan fleksibilitas pengadaan barang jasa pada instansi BLU.
  • Materi 3: Penyusunan Peraturan Pemimpin BLU terkait tata cara pengadaan mandiri.
  • Materi 4: Perencanaan pengadaan yang selaras dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
  • Materi 5: Persiapan dokumen pemilihan penyedia dan spesifikasi teknis BLU.
  • Materi 6: Metode pemilihan penyedia barang/jasa yang efektif untuk operasional BLU.
  • Materi 7: Manajemen kontrak dan mitigasi sengketa pengadaan di lingkungan BLU.
  • Materi 8: Penggunaan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement) pada instansi BLU.
  • Materi 9: Tata cara monitoring, evaluasi, dan pelaporan realisasi pengadaan BLU.
  • Materi 10: Studi kasus pengadaan bermasalah dan solusi hukumnya berdasarkan regulasi terbaru.

Siapa yang Membutuhkan?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi Pemimpin BLU, Pejabat Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, serta Dewan Pengawas BLU di lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang ingin memastikan kelancaran operasional sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apa manfaat utama mengikuti Bimtek Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan BLU?
A: Manfaat utamanya adalah memastikan seluruh jajaran pengelola BLU memiliki kompetensi standar, memahami aspek hukum fleksibilitas BLU, serta menghindari risiko administratif akibat ketidakpahaman regulasi terbaru.

Q: Apakah BLU diperbolehkan membuat aturan pengadaan sendiri?
A: Ya, BLU diberikan fleksibilitas untuk merumuskan tata cara pengadaan sendiri melalui Peraturan Pemimpin BLU, asalkan tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan ketentuan regulasi Perpres terbaru.

Q: Mengapa Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi acuan penting untuk tahun 2026-2027?
A: Regulasi ini membawa pembaruan tata kelola dan harmonisasi aturan pengadaan nasional yang wajib diadopsi oleh seluruh satuan kerja BLU guna menghindari kesalahan prosedural.


Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif

Program Bimtek menggunakan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik secara seimbang:
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber

Narasumber dan Instruktur

Dipandu oleh tenaga pengajar, narasumber, dan instruktur kompeten yang telah memiliki sertifikasi profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Format & Lokasi Pelatihan
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
  • Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
  • In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.

Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

  • Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
  • Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
  • Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
  • Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-

Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.


Fasilitas Peserta

Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
  • Seminar kit & tas kegiatan
  • Sertifikat keikutsertaan
  • Kuitansi resmi
  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
  • Kartu identitas peserta
  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
  • Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
  • Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
  • Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi

Legalitas Perusahaan:

  • SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
  • NIB: 0405260101073
  • Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
  • NPWP: 1000.0000.0.947.8370

Daftarkan diri Anda sekarang!

Hubungi Erik via HP/WhatsApp: 0851-1104-6439
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.


Postingan Terkait:

Bimtek PPBJ: Pedoman Pengadaan Barang & Jasa BLU/BLUD