Tema Bimtek
Bimtek Implementasi KRIS: Strategi Tepat Meningkatkan Akurasi Klaim JKN Terbaru 2026/2027
Bimtek Implementasi KRIS: Strategi Tepat Meningkatkan Akurasi Klaim JKN Terbaru 2026/2027
Bimtek Implementasi KRIS adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membimbing fasilitas kesehatan dalam memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai regulasi JKN terbaru. Pelatihan ini memfasilitasi tata kelola operasional dan manajemen klaim agar setiap layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan batasan penjaminan BPJS Kesehatan tanpa risiko timbulnya kendala tata kelola administrasi.
Adanya perubahan regulasi tata ruang rawat inap serta mekanisme klaim pelayanan kesehatan menuntut rumah sakit dan puskesmas untuk bertransformasi cepat. Ketidaksesuaian fasilitas fisik maupun dokumentasi administrasi berpotensi memicu timbulnya klaim tertunda (pending claim) hingga penurunan retensi penjaminan. Melalui bimbingan teknis terstruktur ini, instansi Anda akan dibimbing langsung oleh praktisi berpengalaman untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta alur pengajuan klaim JKN secara presisi. Daftarkan tim fasilitas kesehatan Anda sekarang untuk menjamin keberlanjutan layanan dan keamanan finansial instansi.
Apa Itu Bimtek Implementasi KRIS?
Bimtek Implementasi KRIS merupakan kegiatan bimbingan teknis yang berfokus pada penyesuaian sarana, prasarana, serta tata kelola administrasi fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan Kriteria Kelas Rawat Inap Standar. Pelatihan ini mengombinasikan pembahasan regulasi teknis mengenai 12 kriteria ketersediaan fasilitas fisik kamar rawat inap dengan simulasi penyusunan koding serta pengoperasian berkas pendukung klaim BPJS Kesehatan.
Melalui pemahaman mendalam tentang penerapan KRIS BPJS, manajemen rumah sakit dan puskesmas dapat menyelaraskan infrastruktur fisik serta alur pelayanan klinis tanpa mengabaikan aspek mutu penjaminan. Peserta tidak hanya mempelajari pemenuhan syarat fisik bangunan seperti pencahayaan, ventilasi, dan kepadatan tempat tidur, tetapi juga dibekali dengan strategi klaim JKN agar terhindar dari kendala sengketa klaim (dispute claim) saat proses verifikasi bersama pihak verifikator BPJS. Program bimtek fasilitas kesehatan ini dirancang khusus sebagai solusi praktis peningkatan performa manajemen dan akurasi keuangan instansi kesehatan.
Kenapa Pelatihan Ini Penting untuk Fasilitas Kesehatan?
-
Kepatuhan Regulasi Kesehatan: Menjamin fasilitas kesehatan mampu memenuhi 12 kriteria KRIS sesuai dengan standar aturan yang ditetapkan pemerintah.
-
Akreditasi dan Kinerja Fasilitas: Membantu memelihara indikator mutu rumah sakit dan puskesmas agar standar pelayanan tetap prima selama proses transisi.
-
Pengurangan Risiko Fraud: Menyelaraskan pencatatan rekam medis dengan kaidah koding ICD-10 dan ICD-9-CM agar tidak terjadi klaim berlebih (overbilling).
-
Efisiensi Finansial Instansi: Mengurangi rasio klaim yang ditolak atau tertunda akibat ketidaksesuaian kriteria fisik dan administrasi penjaminan JKN.
-
Optimalisasi Pelayanan Pasien: Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pasien di ruang rawat inap tanpa menurunkan rasio kapasitas tempat tidur efisien.
Materi Bimtek Implementasi KRIS
-
Bedah Regulasi dan 12 Kriteria Teknis Bangunan KRIS BPJS
-
Evaluasi Kesiapan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA)
-
Strategi Klaim JKN dan Tata Kelola Kodefikasi Diagnosis
-
Analisis Mitigasi Dispute Claim dan Tata Cara Penyanggahan Klaim BPJS
-
Penyesuaian Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap pada Masa Transisi KRIS
-
Pengelolaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang Terintegrasi Sistem JKN
-
Simulasi Penyusunan Dokumen Pendukung Administrasi Pengajuan Klaim
-
Evaluasi Manajerial Keuangan dan Estimasi Tarif Layanan Berbasis KRIS
Siapa yang Cocok Ikut Kegiatan Ini?
Pelatihan ini ditujukan untuk jajaran manajemen dan tenaga operasional dari instansi pemerintah maupun swasta, antara lain:
-
Pemerintah: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Puskesmas Perawatan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
-
Swasta: Rumah Sakit Swasta, Klinis Pratama/Utama Rawat Inap, serta Manajemen Holding Pelayanan Kesehatan Swasta.
-
Unsur Jabatan: Direktur/Kepala RS, Komite Medis, Bagian Keuangan, Casemix/Tim JKN, Perekam Medis, Bagian Sarpras, serta Verifikator Internal.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa fokus utama dari pelatihan ini?
Fokus utamanya adalah membantu fasilitas kesehatan mengimplementasikan 12 kriteria KRIS serta menyelaraskan strategi klaim JKN agar pengajuan penjaminan berjalan lancar tanpa kendala dispute.
Apakah materi mencakup teknis pemenuhan fisik ruangan?
Ya, pelatihan ini membahas detail teknis kriteria fisik bangunan serta tata cara evaluasi kemajuan penyesuaian sarana prasarana kamar rawat inap.
Bagaimana penerapan KRIS BPJS memengaruhi alur pengkodean rekam medis?
Penerapan KRIS menuntut kesesuaian tindakan medis dengan bukti koding yang valid agar verifikator BPJS tidak menunda pengesahan berkas klaim.
Apakah bimtek ini diselenggarakan secara tatap muka atau daring?
Kegiatan diselenggarakan dalam bentuk tatap muka (offline) secara reguler, namun juga melayani permintaan in-house training langsung di lokasi instansi Anda.
Narasumber dan Instruktur
Kualifikasi instruktur yang mengampu pelatihan ini meliputi:
-
Praktisi dan akademisi manajemen pelayanan kesehatan yang memahami tata kelola rumah sakit dan puskesmas.
-
Ahli pengkodean medis (medical coder) berpengalaman dalam verifikasi berkas klaim JKN dan sistem Casemix.
-
Konsultan fasilitas pelayanan kesehatan yang menguasai regulasi kriteria teknis sarana dan prasarana kesehatan.
Informasi Pendaftaran
Untuk konsultasi jadwal, penawaran harga khusus grup, serta pendaftaran peserta, silakan hubungi tim panitia:
-
Kontak Person: Erik
-
Telepon / WhatsApp: 0851-1104-6439
-
Email: info@prain.co.id