Bimtek Perpajakan

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak Besar

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak Besar

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak Besar

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak Besar

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak Besar

Info Bimtek Global Minimum Tax Terpadu 2026-2027: Strategi Lengkap Tax Planning Wajib Pajak BesarGlobal Minimum Tax merupakan kesepakatan fiskal internasional yang menetapkan tarif pajak efektif minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan peredaran bruto tertentu. Kebijakan ini dirancang khusus untuk mencegah pengalihan laba ke negara-negara dengan tarif pajak rendah (tax haven).

Bagi korporasi di Indonesia, regulasi ini mengubah peta lanskap pelaporan pajak secara signifikan. Guna mengantisipasi dampaknya yang masif, program Bimtek Global Minimum Tax hadir sebagai solusi strategis untuk membedah instrumen regulasi ini secara mendalam dan komprehensif.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Melalui partisipasi aktif dalam program ini, organisasi dapat memetakan risiko sekaligus menyusun langkah mitigasi yang tepat. Berikut adalah tujuan dan manfaat utama yang akan diperoleh:

  • Pemahaman Regulasi Multi-Yurisdiksi: Membantu manajemen memahami penerapan aturan pajak minimum di berbagai negara operasional secara akurat.

  • Akurasi Perhitungan Pajak Efektif: Memastikan tim finansial mampu menghitung Effective Tax Rate (ETR) sesuai standar akuntansi internasional terbaru.

  • Penyusunan Solusi Fiskal Domestik: Memfasilitasi perumusan strategi internal dalam korporasi tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

  • Mitigasi Risiko Sengketa: Mengurangi potensi terjadinya sengketa pajak internasional akibat standar pelaporan yang tidak sinkron antar-negara.

  • Optimalisasi Manajemen Arus Kas: Membantu perusahaan mengalokasikan beban pajak secara ideal sehingga arus kas korporasi tetap terjaga dengan stabil.

Materi Pelatihan

Program ini dirancang secara sistematis dengan fokus pada implementasi taktis melalui pembahasan materi-materi krusial berikut:

  • Pengantar Pilar 2 OECD: Membedah latar belakang, prinsip dasar, dan linimasa pemberlakuan aturan pajak minimum di tingkat global.

  • Mekanisme Income Inclusion Rule (IIR): Mempelajari aturan pengenaan pajak tambahan oleh negara domisili induk perusahaan terhadap entitas anak.

  • Penerapan Undertaxed Profits Rule (UTPR): Menganalisis aturan sekunder jika negara induk tidak menerapkan IIR pada keuntungan yang belum dipajaki secara minimum.

  • Kombinasi Strategi Tax Planning Global Minimum Tax: Merancang restrukturisasi bisnis yang adaptif terhadap tarif batas bawah 15%.

  • Analisis Perencanaan Pajak Internasional Wajib Pajak Besar: Studi kasus mendalam mengenai pengelolaan kewajiban pajak grup korporasi berskala masif.

  • Kriteria dan Aturan Safe Harbours: Memanfaatkan pelonggaran sementara atau permanen guna menyederhanakan kewajiban pelaporan administrasi.

  • Model Penghitungan GloBE Income: Teknis penghitungan basis pajak global yang menjadi acuan pengenaan tarif minimum.

  • Penyesuaian Pajak Tangguhan (Deferred Tax): Sinkronisasi pengakuan akuntansi komersial dengan perhitungan fiskal internasional.

  • Pelaporan Informasi GloBE Information Return (GIR): Prosedur pengisian dan penyampaian formulir deklarasi informasi pajak terintegrasi.

  • Studi Komparatif Pelatihan Global Minimum Tax Indonesia: Telaah mendalam mengenai kesiapan regulasi lokal serta dampaknya bagi kepatuhan wajib pajak domestik.

Siapa yang Membutuhkan

Mengingat kompleksitas materi yang dibahas, program Bimtek Pajak Internasional Korporasi ini sangat direkomendasikan bagi para profesional finance, Direktur Keuangan (CFO), Manajer Pajak, Konsultan Pajak, Auditor Internal, serta jajaran direksi perusahaan multinasional yang masuk dalam kategori Wajib Pajak Besar.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap insentif pajak daerah?

Kebijakan ini berpotensi menihilkan efektivitas insentif seperti tax holiday jika tarif pajak efektif perusahaan turun di bawah 15%, sehingga diperlukan evaluasi ulang atas fasilitas fiskal yang diterima.

Kapan perusahaan harus mulai melakukan penyesuaian sistem laporan?

Penyesuaian harus dilakukan sesegera mungkin melalui pemetaan data keuangan konsolidasian agar sistem pencatatan internal siap memproduksi laporan yang valid.

Apakah aturan ini berlaku untuk seluruh perusahaan tanpa terkecuali?

Tidak, regulasi ini secara spesifik menyasar grup perusahaan multinasional yang memenuhi ambang batas pendapatan konsolidasi tahunan yang telah ditetapkan dalam kerangka kerja inklusif OECD.


Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif

Program Bimtek menggunakan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik secara seimbang:

• Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
• Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
• Simulasi dan studi kasus nyata
• Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor

Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber


Narasumber dan Instruktur

Dipandu oleh tenaga pengajar, narasumber, dan instruktur kompeten yang telah memiliki sertifikasi profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Format & Lokasi Pelatihan

Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
  • Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
  • In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.

Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

  • Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
  • Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
  • Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
  • Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-

Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.


Fasilitas Peserta

Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
Modul pelatihan (softcopy & hardcopy) · Sertifikat keikutsertaan resmi · Seminar kit & tas kegiatan · Kuitansi resmi · Konsumsi & coffee break · Kartu identitas peserta · Penjemputan dari bandara/stasiun (min. 8 peserta rombongan)


Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
  • Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
  • Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
  • Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi

Legalitas Perusahaan:

  • SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
  • NIB: 0405260101073
  • Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
  • NPWP: 1000.0000.0.947.8370

Daftarkan diri Anda sekarang!

Hubungi Erik via HP/WhatsApp: 0851-7207-9181
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.