Bimtek Keuangan

Jadwal Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja Wajib Sesuai PMK 35/2026 Terpadu

Jadwal Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja Wajib Sesuai PMK 35/2026 Terpadu

Jadwal Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja Wajib Sesuai PMK 35/2026 Terpadu

Implementasi kebijakan fiskal yang efisien menuntut pemerintah daerah untuk memahami mekanisme penyaluran anggaran secara mendalam melalui Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja. Keberhasilan pembangunan di tingkat daerah sangat bergantung pada akurasi pengelolaan dana yang selaras dengan target output dan outcome yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui PMK 35/2026.

Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam mengelola dana ini menjadi urgensi utama agar setiap rupiah yang ditransfer mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik. Dengan mengikuti pelatihan ini, instansi pemerintah dapat memperkuat sinkronisasi antara perencanaan anggaran dengan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam kerangka fiskal nasional 2026-2027.

Apa Itu Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja

Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi teknis yang dirancang khusus bagi pengelola keuangan daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana transfer sesuai dengan capaian kinerja. Konsep ini menekankan bahwa penyaluran dana tidak lagi hanya berbasis pada pemenuhan syarat administratif semata, melainkan pada keberhasilan pencapaian kinerja yang terukur secara transparan dan akuntabel.

Dalam skema PMK 35/2026, pemerintah daerah diwajibkan untuk menunjukkan efektivitas penggunaan anggaran melalui laporan capaian output yang terdokumentasi dengan baik. Bimtek ini hadir untuk memberikan panduan komprehensif agar setiap daerah dapat memenuhi standar pelaporan yang ketat, sekaligus menghindari potensi disclaimer dalam audit keuangan tahunan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja

  • Peningkatan Kepatuhan: Memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum PMK 35/2026.
  • Optimalisasi Output: Memberikan pemahaman mendalam tentang cara merumuskan indikator sasaran yang realistis namun tetap ambisius.
  • Penguatan Akuntabilitas: Meminimalisir kesalahan pelaporan yang seringkali menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK terkait dana transfer.
  • Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan agenda strategis nasional untuk periode 2026-2027.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: Membekali aparatur dengan teknik analisis data fiskal yang diperlukan dalam penyusunan laporan berbasis kinerja.

Materi Bimtek Dana Transfer Daerah Berbasis Kinerja

  • Landasan Hukum PMK 35/2026: Analisis mendalam terhadap regulasi terbaru mengenai kebijakan transfer daerah.
  • Karakteristik Dana Alokasi Khusus (DAK): Strategi pengelolaan DAK fisik dan non-fisik agar tepat sasaran.
  • Penyusunan Rencana Kerja Anggaran: Teknik integrasi KPI (Key Performance Indicator) dalam dokumen anggaran daerah.
  • Sistem Monitoring dan Evaluasi: Penggunaan aplikasi digital untuk melacak progres penyerapan anggaran secara real-time.
  • Mitigasi Risiko Fiskal: Cara mengidentifikasi dan menangani hambatan yang terjadi dalam proses penyaluran dana.
  • Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa: Hubungan antara pengadaan barang dan jasa dengan percepatan realisasi dana transfer.
  • Penyusunan Laporan Capaian Kinerja: Standar penulisan narasi kinerja yang didukung oleh data primer dan sekunder.
  • Audit Internal dan Kepatuhan: Persiapan dalam menghadapi pemeriksaan eksternal terkait penggunaan dana berbasis kinerja.
  • Inovasi Pembiayaan Daerah: Penggalian potensi pendapatan daerah di luar transfer pusat melalui manajemen yang efektif.
  • Penyelesaian Sengketa Administratif: Mekanisme koordinasi jika terdapat ketidaksesuaian data pelaporan dengan pusat.

Siapa yang Membutuhkan?

Program ini sangat krusial bagi jajaran pejabat eselon, kepala badan pengelola keuangan daerah (BPKAD), kepala dinas, tim perencana anggaran daerah, serta staf fungsional yang terlibat langsung dalam pelaporan dana transfer. Bagi aparatur di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, pemahaman mendalam mengenai dinamika kebijakan fiskal terbaru adalah kunci untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menghindari sanksi administratif yang mungkin timbul akibat ketidakpatuhan terhadap regulasi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apa urgensi utama dari penerapan dana transfer berbasis kinerja saat ini?
A: Agar dana yang disalurkan pusat benar-benar memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bukan sekadar habis terpakai secara administratif.

Q: Bagaimana cara menyesuaikan sistem pelaporan daerah dengan PMK 35/2026?
A: Melalui restrukturisasi indikator kinerja di level dinas dan sinkronisasi data pada sistem informasi manajemen keuangan daerah yang terintegrasi.

Q: Apakah Bimtek ini mencakup teknis penggunaan aplikasi pelaporan pusat?
A: Ya, materi pelatihan mencakup panduan teknis operasional aplikasi pelaporan yang diwajibkan oleh kementerian terkait.

Q: Apa konsekuensi jika pemerintah daerah tidak memenuhi target kinerja dalam dana transfer?
A: Terdapat risiko penundaan penyaluran dana tahap berikutnya atau pengurangan pagu anggaran pada tahun anggaran selanjutnya.

Q: Siapa saja yang wajib mengirimkan delegasi dalam Bimtek ini?
A: Seluruh perangkat daerah yang menerima alokasi dana transfer, terutama bagian perencanaan dan keuangan.


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
  • Kelas Daring via Zoom Meeting
  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)

Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.

Legalitas Kami

SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439

Website: https://www.prain.co.id/


Postingan terkait:

Bimtek Kontrak Berbasis Kinerja Handal dalam Pengadaan Pemerintah Terbaru

Bimtek Penyusunan APBD Komprehensif Panduan Lengkap Tim Anggaran Daerah

Bimtek Kebijakan Fiskal Nasional: Dampak APBN terhadap APBD, Dana Transfer Umum (DAU), dan Dana Transfer Khusus (DAK) Daerah