Bimtek Perpajakan

Bimtek Coretax DJP untuk ASN Terbaru 2026 – Daftar Sekarang

Bimtek Coretax DJP untuk ASN Terbaru

Bimtek Coretax DJP untuk ASN Terbaru 2026 – Daftar Sekarang

Bimtek Coretax DJP adalah program bimbingan teknis komprehensif yang dirancang untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelola keuangan instansi dalam mengoperasikan Coretax System, yaitu platform pembaruan sistem administrasi perpajakan nasional dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu portal terpadu.

Implementasi penuh Coretax System menuntut setiap instansi pemerintah dan aparatur negara untuk segera melakukan penyesuaian tata kelola administrasi pajak agar terhindar dari kendala pelaporan. Segera daftarkan tim instansi Anda dalam bimbingan teknis ini untuk memastikan kepatuhan perpajakan instansi berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Apa Itu Bimtek Coretax DJP untuk ASN?

Bimtek Coretax DJP untuk ASN merupakan pelatihan teknis intensif yang berfokus pada penguasaan operasional Coretax System (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) bagi para bendahara, aparatur sipil negara, dan staf bagian keuangan di lingkungan instansi pemerintah. Program bimbingan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai transisi dari sistem layanan lama (seperti DJP Online, e-Faktur, dan e-Filing) menuju penggunaan portal tunggal Coretax yang mengintegrasikan seluruh fitur perpajakan.

Melalui bimtek ini, peserta dipandu melakukan proses aktivasi akun, registrasi kode otorisasi/sertifikat elektronik, pemutakhiran data mandiri, hingga teknik penggunaan Coretax Form untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Pelatihan ini memastikan setiap ASN dan bendahara instansi memiliki kualifikasi teknis yang memadai sehingga proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak daerah maupun pusat dapat terselenggara secara transparan, akurat, dan bebas dari kendala sanksi administrasi.

Kenapa Pelatihan Coretax untuk ASN Sangat Penting?

  • Mempercepat Integrasi Sistem Perpajakan: Membantu bendahara instansi menguasai migrasi dari aplikasi perpajakan lama ke portal tunggal Coretax DJP.

  • Meminimalisasi Kesalahan Input Data: Memberikan simulasi langsung tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21/22/23 serta PPN secara akurat.

  • Memastikan Kepatuhan Regulasi Terbaru: Membantu ASN memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu sesuai instruksi pemerintah.

  • Kemudahan Akses dan Pemutakhiran Data: Melatih bendahara dalam mengelola data pemotongan pajak pegawai secara terpusat dan terintegrasi.

  • Menghindari Sanksi Administrasi Keterlambatan: Mencegah risiko denda atau kendala penatausahaan keuangan akibat keterlambatan pelaporan atau gagal aktivasi sertifikat elektronik.

Materi Bimtek Coretax Terbaru

  • Gambaran Umum dan Kerangka Regulasi Coretax System: Pemahaman mendasar mengenai transformasi digital administrasi perpajakan nasional.

  • Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi: Langkah-langkah verifikasi identitas, aktivasi akun Coretax, serta penerbitan sertifikat elektronik instansi dan individu.

  • Pengoperasian Portal Wajib Pajak: Navigasi fitur utama pada portal Coretax DJP dan pengelolaan data profil wajib pajak.

  • Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Pajak Instansi: Mekanisme penerbitan bukti potong elektronik dan kode billing terpadu dalam Coretax.

  • Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui Coretax Form: Implemetasi pengisian SPT offline dan online bagi ASN menggunakan fitur formulir elektronik.

  • Integrasi E-Bupot dan E-Faktur Terbaru: Pengelolaan pemotongan PPh dan PPN bagi bendahara pengadaan barang/jasa instansi.

  • Mitigasi Kendala Teknis dan Error Handling: Solusi penanganan kendala jaringan, gagal upload data, dan validasi dokumen perpajakan.

  • Manajemen Deposit Pajak dan Rekonsiliasi: Tata cara pencatatan dan monitoring saldo kewajiban perpajakan instansi secara real-time.

Siapa yang Cocok Ikut Bimtek Coretax DJP?

Program bimtek Coretax ini dirancang secara khusus untuk jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, serta staf pengelola keuangan di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dinas pemerintah provinsi/kabupaten/kota, BPKAD, Bappeda, dan Sekretariat DPRD. Selain itu, pelatihan ini juga relevan untuk pengelola keuangan pada Badan BLUD/RSUD, BUMD, instansi TNI/Polri, serta tim akuntansi di perusahaan swasta yang berinteraksi langsung dengan transaksi perpajakan instansi pemerintah.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa durasi pelaksanaan bimtek coretax djp ini? Durasi bimtek umumnya berlangsung selama 2 hingga 3 hari dengan kombinasi pemaparan materi regulasi dan praktik simulasi pengisian aplikasi secara langsung.

Apakah peserta wajib membawa laptop saat pelatihan berlangsung? Ya, peserta disarankan membawa laptop pribadi guna melakukan praktik langsung aktivasi akun, simulasi pengisian Coretax Form, dan pengelolaan portal Coretax.

Apakah panitia menyediakan pendampingan hingga akun Coretax instansi berhasil diaktivasi? Ya, instruktur kami akan memberikan pendampingan teknis tahap demi tahap hingga peserta memahami seluruh mekanisme penggunaan fitur Coretax.

Bagaimana prosedur pendaftaran untuk rombongan instansi? Pendaftaran rombongan instansi dapat dilakukan dengan mengirimkan Surat Tugas atau menghubungi tim administrasi kami untuk penjadwalan khusus (In-House Training).

Narasumber dan Instruktur

Pelatihan ini diampu oleh tim narasumber profesional yang terdiri dari praktisi perpajakan terakreditasi, konsultan pajak berpengalaman, serta ahli tata kelola keuangan publik yang memiliki kualifikasi teknis dan pemahaman mendalam terkait implementasi Coretax System di Indonesia.

Informasi Pendaftaran

Dapatkan penawaran harga khusus rombongan instansi dan jadwal bimtek coretax terbaru dengan menghubungi tim sekretariat kami:

  • Kontak Service / WhatsApp: 0851-1104-6439