Bimtek Keuangan

Daftar Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah dan Penyetoran ke Kas Negara/Daerah

Daftar Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah dan Penyetoran ke Kas Negara/Daerah

Daftar Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah dan Penyetoran ke Kas Negara/Daerah

Daftar bimtek pengelolaan penerimaan negara adalah kumpulan pelatihan resmi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam mengelola, mencatat, menyetor, dan mempertanggungjawabkan penerimaan negara/daerah ke kas negara atau kas daerah sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini menjadi krusial mengingat kompleksitas regulasi pengelolaan PNBP dan pendapatan daerah yang terus diperbarui setiap tahun anggaran. Bagi bendahara penerimaan, PPK, dan pengelola keuangan daerah, mengikuti bimtek ini bukan sekadar formalitas melainkan kebutuhan operasional untuk menghindari temuan audit dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penyetoran yang berlaku.

Apa Itu Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara dan Daerah?

Bimtek pengelolaan penerimaan negara dan daerah adalah program pelatihan teknis yang fokus pada penguasaan prosedur penerimaan, penatausahaan, dan penyetoran dana publik ke kas negara atau kas daerah sesuai regulasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Peserta diajarkan mulai dari alur transaksi penerimaan uang, pembuatan dokumen setoran (STS, BPN, NTPN), hingga mekanisme pelimpahan dana ke Rekening Kas Negara (RKN) atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui sistem elektronik MPN dan SIPD-RI. Materi mencakup regulasi terbaru seperti PP 44/2025 tentang PNBP, Permenkeu 115/2025, serta SE Mendagri terkait pengelolaan kas daerah di akhir tahun anggaran. Pelatihan ini juga membahas teknik rekonsiliasi dengan KPPN, penanganan sisa UP/TUP, dan strategi mitigasi risiko temuan audit BPK terkait penatausahaan penerimaan.

Kenapa Daftar Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara Penting untuk Bendahara dan Pengelola Keuangan Daerah?

  • Kepatuhan regulasi terbaru: Menghindari pelanggaran prosedur akibat tidak mengikuti update regulasi seperti PP 44/2025 dan Permenkeu 115/2025 yang mengubah mekanisme pengelolaan PNBP volatil dan tarif penerimaan negara.

  • Mencegah temuan audit BPK: Memahami batasan waktu penyetoran (mis. 31 Desember pukul 23.59 untuk pendapatan daerah) dan dokumen pendukung yang sah untuk menghindari temuan keterlambatan setoran atau ketidaklengkapan bukti transfer.

  • Optimalisasi arus kas daerah: Mampu memproyeksikan penerimaan dan merencanakan penyetoran bertahap sesuai periode yang ditetapkan (mis. 3-5 kali sehari di akhir tahun anggaran) agar likuiditas kas tetap terjaga.

  • Penguasaan sistem digital: Menguasai modul MPN G2, SIPD-RI, dan sistem penerimaan negara elektronik untuk menerbitkan BPN, NTPN, dan melakukan rekonsiliasi online dengan KPPN tanpa kesalahan input.

  • Mitigasi risiko hukum: Memahami tanggung jawab pribadi bendahara penerimaan atas dana yang diterima, disimpan, dan disetor  termasuk konsekuensi hukum jika terjadi keterlambatan atau penyimpangan penyetoran.

Materi Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah dan Penyetoran ke Kas Negara/Daerah

  • Regulasi Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah 2026: PP 44/2025, Permenkeu 115/2025, PP 12/2019, Permendagri 77/2020, SE Mendagri 900.1.15.1/9907/SJ — update terbaru dan implikasi operasionalnya.

  • Prosedur Penerimaan dan Penyetoran ke Kas Negara: Alur penerimaan tunai/non-tunai, pembuatan STS, penerbitan BPN dan NTPN, penyetoran melalui Bank/Pos Persepsi, dan pelimpahan ke RKN via modul MPN.

  • Mekanisme Penyetoran ke RKUD: Prosedur transfer dari rekening bendahara penerimaan ke RKUD, batas waktu penyetoran akhir tahun (31 Desember 23.59), dan dokumentasi bukti transfer yang sah untuk akuntansi.

  • Rekonsiliasi dengan KPPN dan BUD: Teknik sinkronisasi data penerimaan dengan KPPN mitra kerja, konfirmasi setoran PNBP, dan rekonsiliasi saldo rekening bendahara dengan BUD daerah.

  • Penatausahaan dan Akuntansi Penerimaan: Pencatatan jurnal penerimaan, pembukuan buku bendahara, klasifikasi akun penerimaan, dan penyusunan laporan harian/bulanan sesuai standar akuntansi pemerintah.

  • Penanganan Sisa UP/TUP dan Pengembalian Dana: Prosedur pengembalian sisa Uang Persediaan/Tambahan UP ke kas negara/daerah, penggunaan akun pengembalian UP/TUP, dan pencocokan data sebelum penyetoran akhir tahun.

  • Digitalisasi Sistem Penerimaan (MPN, SIPD-RI): Pengoperasian Modul Penerimaan Negara, integrasi dengan SIPD-RI untuk pendapatan daerah, dan troubleshooting kesalahan input atau gagal posting.

  • Audit Trail dan Pencegahan Temuan: Teknik pengarsipan dokumen digital, audit trail transaksi, dan antisipasi temuan umum BPK terkait penatausahaan penerimaan dan penyetoran kas.

Siapa yang Cocok Ikut Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara/Daerah?

  • Bendahara Penerimaan di kementerian/lembaga, satker pemerintah pusat, dan SKPD daerah provinsi/kabupaten/kota.

  • Bendahara Pengeluaran yang menangani pengembalian sisa UP/TUP dan penyetoran LS-Bendahara ke kas negara/daerah.

  • PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK yang terlibat dalam verifikasi dokumen penerimaan dan koordinasi dengan bendahara.

  • Operator SIPD-RI dan PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) yang mengelola modul penerimaan dan rekonsiliasi kas daerah.

  • Staf bagian keuangan di rumah sakit pemerintah (BLUD), universitas negeri, dan lembaga layanan publik yang menerima PNBP atau pendapatan daerah.

  • Auditor internal dan inspektorat daerah yang melakukan pengawasan atas kepatuhan prosedur penyetoran dan penatausahaan penerimaan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apakah bimtek ini cocok untuk bendahara penerimaan di pemerintah daerah?
A: Ya, materi mencakup regulasi pendapatan daerah (Permendagri, SE Mendagri) dan prosedur penyetoran ke RKUD, bukan hanya penerimaan negara pusat.

Q: Apakah ada praktik langsung menggunakan sistem MPN atau SIPD-RI?
A: Paket VIP menyediakan sesi hands-on simulasi input penerimaan dan penyetoran via modul MPN G2 dan SIPD-RI dengan laptop masing-masing peserta.

Q: Berapa batas minimal peserta untuk bisa request jadwal khusus di kota kami?
A: Minimal 15 peserta dari instansi yang sama atau gabungan beberapa OPD dalam satu daerah untuk request in-house training dengan jadwal fleksibel.

Q: Apakah sertifikat bimtek ini diakui untuk kenaikan pangkat ASN?
A: Ya, sertifikat dilengkapi nomor registrasi dan cap lembaga pelatihan resmi, dapat digunakan sebagai bukti pengembangan kompetensi untuk kenaikan pangkat dan penilaian SKP.

Q: Bagaimana jika saya belum pernah mengelola penerimaan negara sama sekali?
A: Tidak masalah — materi dimulai dari konsep dasar regulasi dan alur penerimaan, lalu berlanjut ke prosedur teknis. Peserta pemula justru direkomendasikan ikut paket VIP untuk pendampingan lebih intensif.

Narasumber dan Instruktur

Instruktur bimtek ini memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  • Memahami regulasi pengelolaan penerimaan negara/daerah secara mendalam, termasuk PP 44/2025, Permenkeu 115/2025, PP 12/2019, dan SE Mendagri terkait.

  • Memiliki pengalaman praktis sebagai bendahara penerimaan, PPKD, atau konsultan akuntansi pemerintah yang pernah menangani rekonsiliasi dengan KPPN dan audit BPK.

  • Menguasai sistem digital MPN G2, SIPD-RI, dan modul penerimaan negara elektronik untuk memberikan panduan teknis input dan troubleshooting.

  • Mampu menyampaikan materi dengan pendekatan studi kasus nyata dan simulasi prosedur penyetoran, bukan hanya teori regulasi.

  • Berstatus sebagai praktisi aktif di bidang keuangan pemerintah, bukan akademisi murni, sehingga materi selalu update dengan kondisi lapangan terbaru.

Informasi Pendaftaran

Untuk informasi jadwal lengkap, lokasi pelatihan, dan pendaftaran bimtek pengelolaan penerimaan negara/daerah, silakan hubungi:

Kontak Person: Erik
Telepon/WA: 0851-1104-6439
Email: erikpusdiklat@gmail.com