Bimtek Aset & BMD

Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel memerlukan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab hukum jika terjadi kehilangan atau kerusakan inventaris negara. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Aset menjadi langkah krusial bagi setiap pengurus barang guna mencegah terjadinya kerugian finansial daerah yang lebih besar. Melalui pemahaman regulasi yang kuat, aparatur pemerintah dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa barang milik daerah secara profesional.

Apa Itu Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Aset?

Program bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali para pengelola barang dengan tata cara penyelesaian kerugian daerah yang disebabkan oleh kelalaian atau tindakan melanggar hukum. Mekanisme ini diatur secara ketat dalam regulasi yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan setiap aset yang hilang atau rusak dapat dipulihkan nilainya melalui prosedur hukum yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

  • Meminimalkan Risiko Kerugian: Membantu instansi dalam mengidentifikasi dan memulihkan kerugian keuangan daerah akibat hilangnya barang milik daerah.
  • Meningkatkan Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses penyelesaian kerugian daerah berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penguatan Kapasitas SDM: Meningkatkan kompetensi teknis pengurus barang dalam melakukan inventarisasi dan pelaporan kondisi barang secara akurat.
  • Ketertiban Administrasi: Menyusun dokumen tuntutan ganti rugi secara sistematis, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum.
  • Optimalisasi Pengawasan Internal: Memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam melakukan mitigasi risiko fraud atau kelalaian pengelolaan aset.

Materi Bimtek Tuntutan Ganti Rugi Aset Daerah Wajib Dipahami Pengurus Barang 2026-2027

Kurikulum dalam Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Aset ini disusun secara komprehensif untuk membekali peserta dengan keahlian praktis:

  • Dasar Hukum TP-TGR: Pemahaman regulasi dasar mengenai penyelesaian kerugian negara dan daerah.
  • Definisi dan Kategori Kerugian: Kriteria barang dan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai objek tuntutan ganti rugi.
  • Peran Majelis TP-TGR: Pembentukan, tugas, dan wewenang majelis pertimbangan tuntutan di tingkat instansi.
  • Tata Cara Pelaporan Kasus: Alur pelaporan dari pengurus barang hingga ke kepala satuan kerja perangkat daerah.
  • Prosedur Sita Jaminan: Mekanisme hukum untuk mengamankan harta pelaku sebagai jaminan pemulihan kerugian.
  • Pembuatan SK Pembebanan: Teknis penyusunan Surat Keputusan Pembebanan Ganti Rugi Sementara (SKPGRS).
  • Metode Penagihan dan Penyetoran: Langkah-langkah penagihan hingga dana ganti rugi masuk kembali ke kas daerah.
  • Penghapusan Aset: Prosedur penghapusan barang yang hilang secara administratif setelah proses ganti rugi selesai.
  • Studi Kasus TP-TGR: Bedah kasus riil penyelesaian sengketa hilangnya barang milik daerah pada instansi pemerintah.
  • Sistem Pengawasan Preventif: Metode pengamanan fisik dan administratif untuk mencegah penyusutan nilai barang tanpa prosedur resmi.

Siapa yang Membutuhkan?

Pihak yang paling membutuhkan pelatihan ini adalah aparatur yang mengelola barang milik negara secara langsung. Melalui penyelenggaraan Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Aset, para pengurus barang, bendahara pengeluaran, kepala bagian perlengkapan, serta aparat pengawas intern pemerintah dapat bersinergi secara optimal guna mengamankan aset daerah dari ancaman penyusutan ilegal.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apa perbedaan antara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi?
A: Tuntutan Perbendaharaan dikenakan kepada bendahara yang melakukan kelalaian, sedangkan Tuntutan Ganti Rugi dikenakan kepada pegawai negeri bukan bendahara atas kerugian daerah.

Q: Mengapa Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Aset sangat penting bagi pengurus barang?
A: Agar pengurus barang dapat segera mengambil tindakan administratif yang sah demi mencegah kedaluwarsa tuntutan atas aset yang hilang atau rusak.

Q: Siapa yang berwenang menetapkan nilai ganti rugi daerah?
A: Nilai ganti rugi ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi dari Majelis TP-TGR dan hasil audit lembaga pemeriksa yang berwenang.


Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif

Program Bimtek menggunakan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik secara seimbang:
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber

Narasumber dan Instruktur

Dipandu oleh tenaga pengajar, narasumber, dan instruktur kompeten yang telah memiliki sertifikasi profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Format & Lokasi Pelatihan
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
  • Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
  • In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.

Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

  • Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
  • Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
  • Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
  • Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-

Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.


Fasilitas Peserta

Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
  • Seminar kit & tas kegiatan
  • Sertifikat keikutsertaan
  • Kuitansi resmi
  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
  • Kartu identitas peserta
  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
  • Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
  • Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
  • Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi

Legalitas Perusahaan:

  • SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
  • NIB: 0405260101073
  • Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
  • NPWP: 1000.0000.0.947.8370

Daftarkan diri Anda sekarang!

Hubungi Erik via HP/WhatsApp: 0851-1104-6439
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.


Postingan Terkait:

Bimtek Penanggulangan Kebakaran Gedung 2025: Siap Hadapi & Selamatkan