Tema Bimtek
Bimtek Pengelolaan Aset Desa Terlengkap Sesuai Permendesa Terbaru 2026-2027
Bimtek Pengelolaan Aset Desa Terlengkap Sesuai Permendesa Terbaru 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Aset Desa Terlengkap Sesuai Permendesa Terbaru 2026-2027
Pengelolaan kekayaan milik desa yang transparan dan akuntabel memerlukan pemahaman regulasi yang mendalam oleh seluruh aparatur desa. Melalui program pembinaan desa yang adaptif, pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Aset Desa menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan administratif. Kegiatan ini dirancang guna membekali perangkat desa dengan kecakapan taktis dalam menginventarisasi hingga melaporkan aset secara sistematis.
Apa Itu Bimtek Pengelolaan Aset Desa?
Program ini merupakan kegiatan pelatihan intensif yang berfokus pada tata cara pengelolaan, penertiban, pemanfaatan, serta pengamanan kekayaan desa sesuai dengan amanat regulasi dari Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait lainnya. Melalui pelatihan ini, peserta dibimbing untuk melakukan pembukuan aset secara digital dan akurat.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Aset Desa
- Meningkatkan akurasi pencatatan dan inventarisasi aset agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.
- Menyinkronkan tata kelola kekayaan milik desa dengan regulasi Permendesa terbaru yang berlaku.
- Meminimalisir risiko hukum akibat kelalaian dalam administrasi aset desa.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADesa).
- Mewujudkan laporan pertanggungjawaban yang transparan sesuai standar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Materi Bimtek Pengelolaan Aset Desa
- Materi 1: Regulasi terbaru dan kebijakan umum pengelolaan kekayaan desa.
- Materi 2: Klasifikasi dan penggolongan barang milik desa.
- Materi 3: Tata cara perencanaan kebutuhan dan penganggaran aset.
- Materi 4: Prosedur pengadaan dan penerimaan barang milik desa.
- Materi 5: Metode inventarisasi fisik dan pemberian kode registrasi barang.
- Materi 6: Teknik pengamanan fisik dan pengamanan hukum aset desa.
- Materi 7: Mekanisme pemanfaatan aset melalui sewa, bangun guna serah, atau kerja sama.
- Materi 8: Tata cara pemindahtanganan dan penghapusan aset desa yang rusak.
- Materi 9: Penyusunan laporan berkala kekayaan milik desa secara periodik.
- Materi 10: Pengenalan dan aplikasi digitalisasi sistem informasi pengelolaan aset desa.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Umum, operator pengelola aset desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa yang bersih.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apa landasan hukum utama pengelolaan aset desa?
A: Landasan utamanya merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 serta regulasi turunan dari Permendesa terbaru yang mengatur inventarisasi kekayaan desa.
Q: Siapa pelaksana harian pengelolaan aset desa?
A: Pelaksana harian umumnya diemban oleh Sekretaris Desa yang dibantu oleh Kepala Urusan Umum selaku petugas pembantu pengelola aset.
Q: Mengapa Bimtek Pengelolaan Aset Desa ini penting diikuti sekarang?
A: Untuk menyelaraskan administrasi desa dengan sistem pengawasan digital terbaru guna menghindari temuan negatif dalam proses audit internal maupun eksternal.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait: