Bimtek Penanaman Modal

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Strategis Sesuai PP 28/2025 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Strategis Sesuai PP 28/2025 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Strategis Sesuai PP 28/2025 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Strategis Sesuai PP 28/2025 Terpadu 2026-2027

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Strategis Sesuai PP 28/2025 Terpadu 2026-2027

Implementasi sistem perizinan berusaha yang modern menuntut pengawasan yang lebih terstruktur dan akuntabel dari aparatur pemerintah daerah. Program Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengawal iklim usaha yang kondusif. Melalui pemahaman mendalam tentang tata kelola regulasi dan investasi, aparatur diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Apa Itu Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko?

Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko adalah program pelatihan yang dirancang khusus bagi aparatur pemerintah untuk memahami tata cara pengawasan terhadap kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko. Pengawasan ini tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan berfokus pada potensi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha. Sistem ini terintegrasi erat dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA).

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

  • Peningkatan Kepatuhan Pelaku Usaha: Menjamin pelaku usaha mematuhi standar teknis dan kewajiban hukum yang berlaku.
  • Standardisasi Prosedur Pengawasan: Mewujudkan keseragaman metode pengawasan di lapangan agar lebih transparan dan adil.
  • Penyelarasan Regulasi Terbaru: Membantu daerah mengadopsi aturan terbaru sesuai dengan amanat PP Nomor 28 Tahun 2025.
  • Optimalisasi Koordinasi Sektoral: Membangun sinergi yang kuat antara instansi penanam modal dengan dinas teknis terkait.
  • Mitigasi Risiko Dampak Usaha: Meminimalkan dampak negatif kegiatan usaha terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Materi Bimtek Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

  • Konsep Dasar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Pemahaman mendalam mengenai klasifikasi tingkat risiko usaha (rendah, menengah, tinggi).
  • Analisis Regulasi PP Nomor 28 Tahun 2025: Bedah aturan terbaru mengenai tata kelola dan pedoman pengawasan daerah.
  • Teknik Penyusunan Perencanaan Pengawasan: Menyusun target pengawasan tahunan skala prioritas.
  • Prosedur Inspeksi Lapangan: Metode pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen, dan pengumpulan bukti secara objektif.
  • Pemanfaatan Subsistem Pengawasan OSS RBA: Panduan teknis penggunaan sistem informasi OSS untuk pelaporan hasil pengawasan secara berkala.
  • Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP): Teknik menyusun laporan pengawasan yang sah secara hukum.
  • Mekanisme Penegakan Sanksi Administratif: Tata cara pemberian sanksi mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin.
  • Koordinasi Pengawasan Lintas Sektor: Kolaborasi taktis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengawasan bersama.
  • Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan: Rekomendasi perbaikan kepatuhan bagi pelaku usaha.
  • Studi Kasus Pengawasan Sektoral: Diskusi interaktif mengenai hambatan nyata di lapangan dan solusi penyelesaiannya.

Siapa yang Membutuhkan?

Pelatihan ini sangat penting diikuti oleh pejabat dan staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, serta instansi teknis lainnya yang bertanggung jawab atas pengawasan perizinan usaha di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apa perbedaan utama pengawasan berbasis risiko dengan pengawasan konvensional?
A: Pengawasan berbasis risiko menitikberatkan frekuensi dan kedalaman pemeriksaan pada tingkat potensi bahaya usaha, sedangkan metode konvensional cenderung memeriksa semua izin secara merata tanpa melihat skala risiko.

Q: Mengapa regulasi PP 28/2025 krusial dalam bimtek ini?
A: Peraturan tersebut merupakan landasan hukum terbaru yang menyinkronkan kewenangan daerah dan pusat dalam hal pengawasan agar tidak tumpang tindih.

Q: Apakah laporan hasil pengawasan harus diunggah ke OSS?
A: Ya, seluruh laporan pengawasan wajib diintegrasikan ke dalam subsistem pengawasan OSS agar dapat terpantau secara nasional dan transparan.


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
  • Kelas Daring via Zoom Meeting
  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)

Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.

Legalitas Kami

SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439

Website: https://www.prain.co.id/


Postingan terkait:

Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Handal untuk DPMPTSP 2026-2027

Bimtek Perizinan Berusaha Sektor PU Berbasis Risiko Efektif Terbaru 2026-2027