Tema Bimtek
Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Efektif untuk Petugas Damkar 2026-2027
Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Efektif untuk Petugas Damkar 2026-2027

Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Efektif untuk Petugas Damkar 2026-2027
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan ancaman lingkungan serius yang memerlukan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi secara taktis di lapangan. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel, penyelenggaraan Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi agenda yang sangat krusial bagi instansi pemadam kebakaran di berbagai daerah. Melalui program ini, kapasitas teknis petugas akan ditingkatkan guna meminimalisir dampak kerusakan ekologis, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Apa Itu Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan adalah program pelatihan teknis terstruktur yang dirancang khusus untuk membekali aparatur pemadam kebakaran dan instansi terkait dengan pengetahuan komprehensif mengenai pencegahan, pengendalian, dan pemadaman api di area hutan serta lahan gambut. Pelatihan ini menekankan pada penguasaan metode modern, pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas (hotspot), koordinasi lintas sektor, serta penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat di medan yang dinamis dan berisiko tinggi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
- Peningkatan Keterampilan Taktis: Membekali petugas dengan teknik pemadaman karhutla yang efisien, khususnya pada lahan gambut yang memiliki karakteristik sulit dipadamkan.
- Penguatan Sistem Deteksi Dini: Mengajarkan cara membaca data satelit dan sistem informasi geografis untuk mendeteksi titik api secara cepat sebelum meluas.
- Koordinasi Lintas Sektor: Membangun sinergi yang solid antara Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat peduli api.
- Manajemen Keselamatan Kerja: Meminimalkan risiko kecelakaan kerja bagi personel di lapangan dengan penerapan SOP keselamatan yang ketat.
- Optimalisasi Alat Pemadam: Meningkatkan kemahiran dalam mengoperasikan peralatan khusus karhutla seperti pompa apung dan peralatan manual pembuat sekat bakar.
Materi Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
- Regulasi dan Kebijakan Nasional: Pemahaman mendalam terkait aturan penanggulangan bencana berdasarkan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
- Karakteristik Kebakaran Hutan dan Lahan: Analisis perilaku api pada berbagai tipe vegetasi dan kondisi topografi lahan di Indonesia.
- Sistem Peringatan Dini (Early Warning System): Pemanfaatan teknologi berbasis satelit untuk memantau indeks kemudahan terbakar.
- Teknik Pembuatan Sekat Bakar (Firebreak): Metode taktis memutus rantai penyebaran api menggunakan alat manual maupun mekanis.
- Metode Pemadaman Lahan Gambut: Teknik penyuntikan air (ground injection) untuk memadamkan api bawah permukaan tanah.
- Manajemen Posko Darurat Karhutla: Tata cara pembentukan komando taktis dan distribusi logistik di area bencana.
- Penyusunan Rencana Kontinjensi: Langkah-langkah strategis penyusunan dokumen kesiapansediaan daerah menghadapi musim kemarau.
- Teknik Evakuasi dan Penyelamatan: Prosedur evakuasi satwa liar dan masyarakat terdampak kabut asap tebal.
- SOP Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Standar kelengkapan keselamatan khusus untuk operasi pemadaman di area hutan.
- Evaluasi dan Pelaporan Pasca-Bencana: Mekanisme pendataan luas area terbakar dan penyusunan laporan akuntabel untuk instansi pemerintah.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, komandan regu, serta anggota lapangan Pemadam Kebakaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta satuan pengamanan kelapa sawit dan kehutanan swasta juga wajib mengikuti bimbingan teknis ini untuk menyelaraskan pola operasi saat terjadi eskalasi bencana kebakaran hutan di wilayah kerja mereka.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apa fokus utama dalam Bimtek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ini?
A: Fokus utamanya adalah pada penguasaan taktik pemadaman lahan gambut, taktik pemadaman darat, penggunaan teknologi pemantauan hotspot, dan keselamatan kerja personel.
Q: Mengapa penanganan kebakaran hutan membutuhkan teknik yang berbeda dari kebakaran perkotaan?
A: Karena area hutan memiliki medan yang luas, keterbatasan sumber air, pengaruh arah angin yang dinamis, serta adanya potensi api bawah tanah (lahan gambut) yang tidak terlihat secara kasat mata.
Q: Apakah pelatihan ini juga membahas koordinasi dengan masyarakat lokal?
A: Ya, materi pelatihan mencakup pembinaan dan koordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan pencegahan di tingkat desa.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
Akta No. 121, Tanggal 30 April 2026 oleh Notaris Cynthia Maharani, S.H., M.KN.
NIB: 0405260101073
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-1104-6439
Website: https://www.prain.co.id/
Postingan terkait:
Bimtek Pencegahan Kebakaran pada Bangunan Gedung Komprehensif Terbaru 2026-2027
Pelatihan Keselamatan Kebakaran di Tempat Kerja Wajib Sesuai K3 2026-2027