Tema Bimtek
Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa Optimal 2026-2027
Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa Optimal 2026-2027

Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa Optimal 2026-2027
Penguatan sektor pangan di tingkat desa kini menjadi prioritas nasional guna mewujudkan kemandirian pangan nasional yang kokoh. Pemerintah desa didorong untuk mampu menyusun program strategis secara mandiri dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyelenggaraan Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa menjadi langkah krusial bagi aparatur desa dalam merancang dan mengimplementasikan program secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa
Program ini merupakan pelatihan khusus yang dirancang untuk membekali aparatur pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan anggaran desa untuk sektor pangan. Pelatihan ini memadukan kebijakan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan implementasi praktis di lapangan. Melalui kegiatan ini, peserta akan dibimbing untuk menyusun program ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa Optimal 2026-2027
- Meningkatkan Pemahaman Regulasi: Membantu perangkat desa memahami aturan hukum penggunaan anggaran desa untuk sektor pangan.
- Perencanaan Program yang Efektif: Membimbing desa dalam menyusun rencana kerja kelayakan pangan berbasis potensi lokal.
- Optimalisasi Anggaran: Memastikan alokasi anggaran pangan minimal 20% dari dana desa berjalan dengan efektif dan efisien.
- Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong peran aktif warga desa dalam pengelolaan Ketahanan Pangan secara mandiri.
- Pencegahan Risiko Hukum: Menghindari kesalahan administratif dalam pelaporan keuangan program pangan desa.
Materi Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa Optimal 2026-2027
- Kebijakan Nasional Ketahanan Pangan: Sinkronisasi program pusat dan daerah untuk tingkat desa.
- Regulasi Penggunaan Anggaran Desa: Bedah aturan Kementerian Keuangan terkait prioritas dana desa.
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): Integrasi program pangan ke dalam dokumen perencanaan desa.
- Pengembangan Pertanian Berkelanjutan: Teknik budidaya pangan lokal cepat panen.
- Pemanfaatan Sektor Peternakan dan Perikanan: Diversifikasi sumber protein hewani di desa.
- Infrastruktur Pendukung Ketahanan Pangan: Pembangunan lumbung desa, irigasi kecil, dan jalan usaha tani.
- Penguatan BUMDes: Peran badan usaha milik desa dalam distribusi dan pemasaran hasil pangan.
- Mitigasi Bencana Pangan Desa: Strategi menghadapi paceklik dan perubahan iklim ekstrem.
- Monitoring dan Evaluasi Program: Instrumen penilaian keberhasilan kegiatan pangan desa.
- Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Tata cara pelaporan penggunaan dana desa bidang ketahanan pangan secara akuntabel.
Siapa yang Membutuhkan?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta pendamping desa yang bertugas mengawal pemanfaatan anggaran pembangunan desa.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah program ketahanan pangan ini wajib dianggarkan dari dana desa?
A: Ya, berdasarkan regulasi prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan sebagian anggarannya untuk mendukung ketahanan pangan nabati dan hewani.
Q: Apa fokus utama dari Bimtek Ketahanan Pangan Desa Berbasis Dana Desa ini?
A: Fokus utamanya adalah membekali aparatur desa dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program pangan secara legal dan optimal.
Q: Bagaimana cara memastikan program pangan desa berjalan berkelanjutan?
A: Melalui integrasi program dengan BUMDes dan pelibatan aktif kelompok tani serta kelompok wanita tani (KWT) di desa.
Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber
Narasumber dan Instruktur
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:
- Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
- Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
- In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.
Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
- Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
- Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
- Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
- Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-
Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.
Fasilitas Peserta
Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:
- Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas kegiatan
- Sertifikat keikutsertaan
- Kuitansi resmi
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
- Kartu identitas peserta
- Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
- Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
- Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
- Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi
- SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
- NIB: 0405260101073
- Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
- NPWP: 1000.0000.0.947.8370
Daftarkan diri Anda sekarang!
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.
Postingan Terkait: