Bimtek Kepegawaian

Bimtek Hak dan Kewajiban ASN Terlengkap Sesuai UU ASN No.20/2023 Terpadu 2026-2027

Bimtek Hak dan Kewajiban ASN Terlengkap Sesuai UU ASN No.20/2023 Terpadu 2026-2027

Bimtek Hak dan Kewajiban ASN Terlengkap Sesuai UU ASN No.20/2023 Terpadu 2026-2027

Bimtek Hak dan Kewajiban ASN Terlengkap Sesuai UU ASN No.20/2023 Terpadu 2026-2027

Bimtek Hak dan Kewajiban ASN Terlengkap Sesuai UU ASN No.20/2023 Terpadu 2026-2027

Penyelenggaraan Bimtek Hak dan Kewajiban ASN menjadi urgensi bagi instansi pemerintah dalam merespons dinamika regulasi terbaru. Pemahaman yang komprehensif mengenai aturan main sangat penting agar aparatur dapat menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab sesuai regulasi nasional yang berlaku.

Apa Itu Bimtek Hak dan Kewajiban ASN

Program ini merupakan kegiatan pendalaman materi mengenai kedudukan, peran, serta hak dan kewajiban pegawai berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Bimtek ini bertujuan menyelaraskan pemahaman mengenai transformasi manajemen SDM aparatur yang berbasis pada kinerja dan pengembangan berkelanjutan bagi setiap instansi.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Hak dan Kewajiban ASN

  • Peningkatan Pemahaman: Memahami poin-poin krusial dalam UU No. 20 Tahun 2023.
  • Profesionalisme Kerja: Mendorong kinerja aparatur yang lebih produktif dan berintegritas.
  • Kepatuhan Hukum: Meminimalisir pelanggaran disiplin dengan memahami batasan kewajiban.
  • Pemenuhan Hak: Memastikan setiap ASN memahami fasilitas dan perlindungan yang menjadi haknya.
  • Pengembangan Karier: Memberikan panduan mengenai sistem merit dalam manajemen ASN.

Materi Bimtek Hak dan Kewajiban ASN

  • Materi 1: Filosofi dan urgensi perubahan UU ASN terbaru.
  • Materi 2: Hak dasar ASN: gaji, tunjangan, dan jaminan perlindungan sosial.
  • Materi 3: Kewajiban utama ASN dalam berbangsa dan bernegara.
  • Materi 4: Perubahan pola hubungan kerja antara PNS dan PPPK.
  • Materi 5: Sistem manajemen kinerja dan penilaian prestasi kerja.
  • Materi 6: Kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara.
  • Materi 7: Mekanisme pengembangan kompetensi dan pendidikan berkelanjutan.
  • Materi 8: Pengelolaan disiplin dan tindakan administratif pelanggaran.
  • Materi 9: Hak atas cuti dan kesejahteraan keluarga ASN.
  • Materi 10: Implikasi hukum bagi ASN dalam menjalankan kebijakan publik.

Siapa yang Membutuhkan?

Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pejabat pengelola kepegawaian, analis SDM aparatur, sekretariat dinas, serta para pegawai negeri sipil maupun PPPK yang ingin meningkatkan kompetensi dan kesadaran hukum dalam menjalankan kewajiban di lingkup instansi pemerintahan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apakah Bimtek ini relevan bagi PPPK?
A: Ya, materi disesuaikan dengan UU No. 20 Tahun 2023 yang mengintegrasikan manajemen PNS dan PPPK secara setara.

Q: Mengapa perlu memahami UU ASN No. 20/2023?
A: Karena regulasi ini membawa perubahan signifikan terhadap hak dan kewajiban ASN dibandingkan undang-undang sebelumnya.

Q: Apa fokus utama dari kegiatan ini?
A: Fokus utama adalah pada penguatan integritas serta pemenuhan hak sesuai dengan standar manajemen SDM aparatur modern.


Metode Pembelajaran Aktif & Interaktif

Program Bimtek menggunakan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori dan praktik secara seimbang:
– Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
– Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
– Simulasi dan studi kasus nyata
– Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor
Komposisi pembelajaran: 20% teori berbasis literatur · 40% benchmarking lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri) · 40% studi kasus dan brainstorming bersama narasumber

Narasumber dan Instruktur

Dipandu oleh tenaga pengajar, narasumber, dan instruktur kompeten yang telah memiliki sertifikasi profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Format & Lokasi Pelatihan
Pelatihan tersedia dalam 3 format fleksibel:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) – diselenggarakan di hotel berbintang di kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Medan, Makassar, dan kota lainnya.
  • Kelas Daring via Zoom Meeting – ikuti dari mana saja tanpa perlu bepergian.
  • In-House Training – pelatihan dilaksanakan langsung di instansi atau kantor Anda, dengan materi disesuaikan kebutuhan.

Permintaan lokasi khusus dapat dikordinasikan bersama tim Prima Pelatihan Indonesia (PRAIN).


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

  • Online (Zoom Meeting) — Rp 3.000.000,-
  • Tatap Muka (Non Akomodasi) — Rp 4.000.000,-
  • Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) — Rp 4.800.000,-
  • Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) — Rp 5.700.000,-

Harga sudah termasuk: modul pelatihan, sertifikat, seminar kit, konsumsi, dan coffee break.


Fasilitas Peserta

Setiap peserta Bimtek PRAIN mendapatkan:

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
  • Seminar kit & tas kegiatan
  • Sertifikat keikutsertaan
  • Kuitansi resmi
  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
  • Kartu identitas peserta
  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan
  • Minimal 5 peserta dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi sendiri
  • Undangan & rundown dikirim via email/WhatsApp setelah konfirmasi
  • Biaya in-house training disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi

Legalitas Perusahaan:

  • SK Kemenkumham No. AHU-0034847.AH.01.01.TAHUN 2026
  • NIB: 0405260101073
  • Akta Notaris No. 121 (30 April 2026)
  • NPWP: 1000.0000.0.947.8370

Daftarkan diri Anda sekarang!

Hubungi Erik via HP/WhatsApp: 0851-1104-6439
https://www.prain.co.id/formulir-pendaftaran/
Jadwal terbatas – pastikan tempat Anda sebelum batas pendaftaran.


Postingan Terkait:

Bimtek Pengelolaan Disiplin ASN Profesional Sesuai PP 94 Tahun 2021 Terpadu 2026-2027